Bab 8: Kesimpulan
Sejumlah kajian atas naskah-naskah keagamaan yang telah dilakukan oleh sejumlah sarjana menunjukkan betapa besar sumbangsih naskah-naskah tersebut bagi dunia keilmuan, sehingga —selain memperkaya literatur keagamaan— hasil kajiannya pun seringkali menjadi rujukan utama para peneliti.
Penting ditegaskan bahwa kekayaan khazanah naskah Nusantara, termasuk di dalamnya naskah-naskah keagamaan, dan aktivitas kajian atas naskah-naskah tersebut, telah memungkinkan berkembangnya disiplin ilmu filologi, yang memang merupakan semacam “kunci masuk” ke dalam dunia pernaskahan, meski harus dicatat bahwa dalam perkembangannya hingga kini, para peminat dan peneliti naskah masih lebih sering memilih untuk memposisikan dirinya sebagai “penyedia” teks yang siap baca, dengan melakukan suntingan, transkripsi, terjemahan, dan analisis intrinsik atas naskah yang dikajinya; dan kemudian mempersilahkan para peneliti lain, khususnya sejarahwan, untuk melakukan pembacaan atas konteks sosial historisnya.
Menghadirkan teks yang siap baca memang merupakan salah satu tugas utama seorang filolog, karena teks-teks yang terdapat dalam naskah seringkali sulit diakses oleh pembaca kebanyakan, baik karena huruf atau bahasanya yang tidak banyak dikenal, atau karena terlalu banyak variannya sehingga perlu dilakukan pembuktian (verifikasi) terlebih dahulu. Oleh karenanya, tugas filolog untuk menyediakan teks yang siap baca tersebut sudah selayaknya tetap dilakukan.
Akan tetapi, yang penting digarisbawahi adalah bahwa aktifitas seorang filolog sesungguhnya bisa tidak berhenti pada tugas sebagai penyedia teks yang siap baca saja; karena sejauh pengamatan penulis, hal ini lah, antara lain, yang menyebabkan munculnya kesan bahwa bidang kajian pernaskahan ini “kering” dan membosankan, sehingga kurang banyak diminati. Dalam hal ini, penulis berpendapat bahwa menggabungkan dua aktifitas, yakni menghadirkan teks yang siap baca, dan melakukan sendiri pembacaan atas konteks sosial historisnya —meski tidak selalu mudah dilakukan— dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi para peneliti untuk mau terjun ke dalam kajian pernaskahan.
Dari segi metodologi, disertasi —yang memfokuskan kajiannya pada naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat— ini sendiri sesungguhnya dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk melakukan terobosan di atas, khususnya agar pendekatan dalam kajian naskah tidak mengalami kemandekan. Berbeda dengan penelitian filologis pada umumnya, teks yang dilibatkan dalam disertasi ini berjumlah lebih dari satu, tepatnya 12 teks dengan sejumlah salinan masing-masingnya. Salah satu dari teks-teks tersebut, yang dianggap paling mewakili kelompoknya ditampilkan secara utuh guna memenuhi keniscayaan sebuah penelitian filologis dalam hal menyediakan teks yang siap baca, sedangkan teks-teks lainnya ditampilkan dalam kerangka analisis terhadap teks utama, dan dengan lebih mengedepankan analisis konteks sosial historisnya.
Melalui gabungan dua pendekatan, yakni filologis dan historis, di atas, penulis sampai pada beberapa kesimpulan, baik menyangkut saling silang hubungan antarnaskahnya, maupun menyangkut substansi konsep dan ajaran tarekat Sya‹‹Œriyyah yang merupakan kandungan isinya.
Sejauh menyangkut pernaskahannya, penulis menyimpulkan bahwa naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat —yang pada dasarnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah satu sama lainnya— tersebut, selain ditujukan untuk memberikan pengajaran kepada para anggota tarekat, juga ditulis oleh pengarangnya masing-masing dalam, atau untuk menjelaskan, konteks tertentu, khususnya berkaitan dengan adanya penolakan terhadap gerakan pembaharuan keagamaan Islam yang akhirnya melahirkan perdebatan antara Kaum Tua (tradisionalis) dan Kaum Muda (modernis).
Selain itu, melalui analisis intertekstual dengan naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah yang muncul sebelumnya, diketahui bahwa naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat ini jelas terhubungkan terutama melalui hubungan intelektual di antara para penulisnya, mulai dari Syaikh Aúmad al-QusyŒsy¥, Syaikh IbrŒh¥m al-K´rŒn¥, Syaikh Abdurrauf al-Sinkili, sampai kepada para penulis di Sumatra Barat yang terhubungkan melalui salah satu murid utama al-Sinkili, yakni Syaikh Burhanuddin Ulakan.
Adapun menyangkut ajaran tarekat Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat, seperti tampak dalam naskah-naskahnya, secara umum masih melanjutkan apa yang sudah dirumuskan sebelumnya, baik oleh tokoh Sya‹‹Œriyyah di Haramayn, yang dalam hal ini diwakili oleh al-QusyŒsy¥, maupun oleh ulama Sya‹‹Œriyyah di Aceh, dalam hal ini diwakili oleh Abdurrauf al-Sinkili. Ajaran yang dimaksud terutama berkaitan dengan tatacara zikir, adab dan sopan santun zikir, serta formulasi zikir.
Akan tetapi, khusus menyangkut rumusan hakikat dan tujuan akhir zikir tarekat Sya‹‹Œriyyah, kecenderungannya tampak berbeda. Dalam hal ini, rumusan hakikat dan tujuan akhir zikir dalam naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat tersebut cenderung lebih lunak dibanding ajaran al-QusyŒsy¥ maupun al-Sinkili sebelumnya. Jika naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah karangan al-QusyŒsy¥ dan al-Sinkili masih mewacanakan konsep fanŒ, yakni peniadaan diri, atau hilangnya batas-batas individual seseorang, dan menjadi satu dengan Allah, bahkan fanŒ ‘an al-fanŒ atau fanŒ ‘an fanŒih, yakni fanŒ dari fanŒ itu sendiri, sebagai hakikat dan tujuan akhir zikir, maka naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat menegaskan bahwa hakikat dan tujuan zikir adalah “sekedar” untuk membersihkan jiwa agar memperoleh kedekatan dengan Tuhan, serta untuk membuka rasa agar memperoleh keyakinan dan kesaksian akan hakikat dan Wuj´d-Nya.
Kecenderungan melunak ini bahkan lebih jelas lagi dalam hal rumusan ajaran tasawuf filosofisnya. Seperti tampak dalam naskah-naskah karangannya, al-K´rŒn¥ dan juga al-Sinkili misalnya, masih mengajarkan doktrin waúdat al-wuj´d, kendati rumusannya sudah lebih disesuaikan dengan dalil-dalil ortodoksi Islam, sehingga doktrin waúdat al-wuj´d —yang sempat mendapat penentangan keras dari para ulama ortodoks— ini, lebih dapat diterima oleh banyak kalangan. Dalam naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat, ajaran waúdat al-wuj´d tersebut ternyata bukan saja diperlunak, lebih dari itu bahkan dilucuti dari keseluruhan ajaran tarekat Sya‹‹Œriyyah, karena dianggap bertentangan dengan ajaran ahl al-sunnah wa al-jamŒ’ah, dan menyimpang dari praktek syariat. Pada gilirannya, sepanjang menyangkut tarekat Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat, dan berdasarkan pada naskah-naskahnya yang dijumpai, ajaran tarekat Sya‹‹Œriyyah tanpa doktrin waúdat al-wuj´d ini menjadi salah satu sifat dan kecenderungannya yang khas. Hal ini relatif berbeda dengan kesimpulan sejumlah sarjana sebelumnya, seperti B. J. O. Schrieke, Karel A. Steenbrink, Martin van Bruinessen, dan beberapa sarjana lainnya, bahwa tarekat Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat merupakan kelompok tarekat yang paling giat mengembangkan ajaran waúdat al-wuj´d, dan berhadap-hadapan dengan tarekat Naqsybandiyyah yang disebut sebagai pengembang doktrin waúdat al-syuh´d (kesatuan kesaksian).
Kemudian, sejak mulai berkembangnya pada abad ke-17, hingga kini, tarekat Sya‹‹Œriyyah telah tersebar ke berbagai pelosok di Sumatra Barat, mulai dari daerah Padang Pariaman dan Tanah Datar, menyusul kemudian daerah Agam, Solok, Sawah Lunto Sijunjung, Pasaman, dan Pesisir Selatan. Dengan demikian, tarekat Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat telah melalui jalur persebarannya mulai dari daerah pantai pesisir sampai ke darek atau luhak nan tigo, yaitu: Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota. Perkembangan jalur penyebaran tarekat Sya‹‹Œriyyah ini umumnya diikuti pula oleh persebaran naskah-naskah yang selalu menjadi pegangan para anggotanya, sehingga naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah semakin bertambah jumlahnya dari waktu ke waktu.
Selain itu, kesimpulan lain yang dapat dikemukakan dalam kajian atas naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat ini adalah bahwa setelah bersentuhan dengan berbagai tradisi dan budaya lokal, ekspresi ajaran tarekat Sya‹‹Œriyyah menjadi sarat pula dengan nuansa lokal. Ajaran tentang hubungan antara tubuh lahir dengan tubuh batin misalnya, dirumuskan dalam apa yang disebut sebagai “pengajian tubuh”; demikian halnya dengan teknik penyampaian ajaran-ajaran tarekat Sya‹‹Œriyyah; selain melalui bentuk-bentuk yang konvensional seperti pengajian, ajaran-ajaran tersebut juga disampaikan dalam bentuk-bentuknya yang khas dan bersifat lokal, seperti kesenian salawat dulang misalnya. Masih yang bersifat lokal, di kalangan penganut tarekat Sya‹‹Œriyyah di Sumatra Barat ini juga berkembang apa yang disebut sebagai “Basapa”, yakni ritual tarekat Sya‹‹Œriyyah setiap bulan Safar di Tanjung Medan Ulakan, yang banyak dipengaruhi budaya lokal.
Dalam konteks yang lebih besar, berbagai bentuk ekspresi ritual yang bersifat lokal tersebut, pada gilirannya memperlihatkan suatu fenomena Islam lokal yang sangat dinamis dan memperkaya mozaik Islam itu sendiri. Dalam hal ini, gambaran yang sama niscaya dapat dijumpai dalam naskah-naskah Sya‹‹Œriyyah lokal di daerah lain, seperti dalam naskah-naskah Jawa misalnya. Unsur lokal dalam naskah-naskah keagamaan seperti naskah Sya‹‹Œriyyah ini sudah selayaknya mendapat perhatian untuk dijadikan sebagai sumber primer dalam upaya merekonstruksi dinamika dan perkembangan tarekat Sya‹‹Œriyyah di dunia Melayu-Indonesia.
Lebih dari itu, karena tarekat Sya‹‹Œriyyah merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam Indonesia itu sendiri, maka upaya untuk mengkaji sejarah, dinamika, dan perkembangan tarekat ini melalui naskah-naskahnya akan memberikan sumbangsih berharga bagi upaya rekonstruksi sejarah Islam Indonesia khususnya, dan sejarah kebudayaan Indonesia secara lebih menyeluruh, pada umumnya.