Please feel free to quote part of information provided here, with an acknowledgment to the source.

14.2.07

Naskah-naskah Keagamaan di Minangkabau

Oman Fathurahman

Saya beruntung memiliki kawan-kawan baik di Minangkabau yang sejak tahun 1999 sangat sabar dan tulus mengajak saya berkeliling ke surau-surau yang memang banyak tersebar di wilayah ini.

Bang Yusuf, Almarhum Da Yusriwal, Bu Yetti, Ni Zuriati, Pramono, dan Bahrein adalah beberapa nama saja yang bisa saya sebut. Kawan Minang lainnya, Da Suryadi, yang produktiv menulis dan betah di Leiden, juga sering “memasok” pengetahuan saya tentang budaya Minangkabau…Di mata saya, mereka ini adalah "pahlawan-pahlawan" yang konsisten dengan misinya untuk menyelamatkan khazanah naskah Minangkabau...

Dari pengalaman berkeliling ke surau-surau itu saya jadi tahu, betapa Minangkabau menyimpan khazanah naskah keagamaan yang luar biasa besar: tasawuf, fikih, nahwu sharaf, dan tafsir adalah beberapa kategori naskah yang sering dijumpai…ini tentunya menggambarkan tradisi dan wacana intelektual yang pernah terjadi di wilayah ini pada masa-masa sebelumnya…Pada gilirannya, keberadaan naskah-naskah Minangkabau ini turut memperkaya khazanah naskah Nusantara secara keseluruhan.

Sayang, seperti halnya terjadi di wilayah lain, naskah-naskah tersebut sering kali tidak terawat dengan baik, bahkan tidak jarang disimpan sebagai “barang rongsokan” belaka…

Di Minangkabau, tradisi penulisan dan kemudian persebaran naskah-naskah keagamaan ini dapat dipastikan terjadi secara terus menerus, seiring dengan terus berlangsungnya perkembangan dan persebaran Islam. Dan, karena Islam yang berkembang sejak awal bercorak tasawuf, maka naskah-naskah keagamaan yang muncul pun kebanyakan mengandung pembahasan tentang tasawuf, baik yang diamalkan oleh para penganut tarekat Syattariyyah maupun Naqshabandiyyah.

Uniknya, di Minangkabau, perkembangan dan persebaran Islam yang bercorak tarekat ini terjadi secara sistematis melalui surau-surau. Jadi, tidak mengherankan jika sejauh menyangkut telaah atas berbagai hal yang berkaitan dengan Islam periode awal di Minangkabau ini, peran surau menjadi sangat penting, termasuk ketika masuk pada pembahasan tentang tradisi penulisan dan penyalinan naskah-naskah keagamaannya. Dalam hal ini, surau di Minangkabau dapat dianggap sebagai semacam “skriptorium” naskah, tempat di mana aktivitas penulisan dan penyalinan naskah-naskah keagamaan berlangsung.

Sungguh, pola persebaran naskah-naskah keagamaan melalui surau-surau di Minangkabau ini sangat mempermudah upaya penelusuran keberadaan naskah-naskah tersebut, karena surau sendiri sampai kini masih banyak dijumpai, kendati kondisi dan fungsinya tidak seperti pada awal perkembangannya sebagai center of excellence keilmuan Islam.

Akan tetapi, dalam kenyataannya, upaya untuk mengetahui keberadaan naskah-naskah keagamaan tersebut, dan apalagi membaca serta memanfaatkannya, seringkali menemui hambatan, baik karena naskah-naskahnya yang dikeramatkan sehingga tidak dapat diakses oleh sembarang orang, maupun karena naskah-naskah tersebut telah rusak dimakan usia.

Berbeda dengan apa yang terjadi di wilayah lain di Indonesia, tradisi penulisan naskah-naskah keagamaan di Minangkabau ini tampaknya masih terus berlangsung hingga kini, kendati dengan intensitas yang berbeda dengan kondisi ketika mesin cetak belum berkembang. Sejumlah naskah Syattariyyah periode akhir abad ke-20 yang saya jumpai merupakan salah satu bukti betapa tradisi tersebut masih terus berlangsung seiring dengan masih mengakar dan terus berkembangnya Islam tarekat, khususnya tarekat Syattariyyah dan Naqshabandiyyah di wilayah ini.

Mempertimbangkan persebaran tarekat-tarekat di Minangkabau yang demikian intensif, serta memperhatikan fungsi naskah-naskah keagamaan sebagai media untuk mentransmisikan berbagai ajaran tarekat tersebut, dan juga berdasarkan pengalaman saya sendiri ketika melakukan “petualangan” di lapangan, tidak berlebihan jika diasumsikan bahwa naskah-naskah keagamaan di Minangkabau ini terdapat dalam jumlah besar.

Tentu saja, upaya identifikasi dan inventarisasi atas naskah-naskah yang berkaitan dengan masyarakat Minangkabau ini bukan tidak pernah dilakukan, terutama berkaitan dengan naskah-naskah Minangkabau yang berada di luar negeri, khususnya Belanda.

Sejumlah katalog juga pernah ditulis, kendati tidak dikhususkan pada naskah-naskah keagamaan saja, melainkan juga naskah-naskah lainnya, seperti sastra, hikayat, adat istiadat, dan lain-lain. van Ronkel (1921) misalnya, mencatat tidak kurang dari 257 naskah dengan 87 judul tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden. Kemudian, Teuku Iskandar (1999), juga mencantumkan kembali naskah-naskah Minangkabau yang pernah dicatat oleh van Ronkel dengan beberapa tambahan koleksi terbaru. Dan yang paling mutakhir, sebuah Katalog Naskah Minangkabau yang disusun oleh M. Yusuf dkk (2006) mendeskripsikan tidak kurang dari 200 an naskah keagamaan yang kebanyakan disimpan oleh masyarakat di Minangkabau.

Berdasarkan penelitian-penelitian yang pernah dilakukan, daerah-daerah yang menjadi basis keberadaan naskah-naskah keagamaan di Minangkabau antara lain adalah Kampung Lb. Gunung Gadut 50 Kota, Taram 50 Kota, Batipuh Padang Panjang, Bingkudu IV Angkat Canduang Agam, Tiakar Payakumbuh, Kuranji Padang, Pariangan Batusangkar, Pauh IX Padang, dan Kurai Tigo Baleh Bukittinggi.

Di samping itu, khusus berkaitan dengan naskah keagamaan di surau-surau, ada beberapa suaru yang sangat potensial menyimpan khazanah naskah dalam jumlah besar, antara lain: surau Bintungan Tinggi nan Sabaris Pariaman, surau Tigo Jorong desa Kudu Ganting Barat kec. V Koto Kampung Dalam Pariaman, surau Tandikat Pariaman, surau Padang Japang Kanagarian VII Koto Tagalo kec. Guguak Limapuluh Koto, surau Balingka kec. IV Koto Agam, serta surau Batang Kabung dan surau Paseban di Koto Tangah Padang.

Saya sendiri yakin bahwa di samping tempat-tempat yang telah disebutkan di atas, niscaya masih banyak lagi lokasi di Minangkabau yang menyimpan khazanah naskah-naskah keagamaan.

Adalah tugas bersama untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya bangsa ini; tidak hanya naskah-naskah Minangkabau, tetapi khazanah naskah Nusantara secara keseluruhan. Sayang, perhatian terhadap soal yang satu ini masih sangat minim, baik dari perorangan maupun lembaga....

Sayang pula, salah satu kawan Minang itu, Da Yusriwal, terlalu cepat meninggalkan kami, padahal dunia keilmuan masih membutuhkan dedikasinya yang sudah teruji, semoga engkau tenang di alam sana, kawan, amin...!

1 Kommentare:

Unknown said...

Asslamu 'alaikum,
pak bbrpa wktu lalu, ketika saya merapikan tumpukan kitab gundul di SURAU dikampung, saya menemukan 4 lembar kertas lama beraksara arab gundul(huruf arab tanpa baris)/bahasa arab, 1 lembar kertas berisi 4 halaman, jadi totalnya ada 16 halaman

dari pengamatan saya sebagai orang awam dlm masalah pilologi, manuskrip tsb ditulis secara manual dgn tangan.
ada beberapa kemiripan dari gaya penulisan dengan manuskrip2 kuno yang saya lihat diinternet,
dan juga pada catatan pinggirnya terdapat catatan yang ditulis terbalik...
beberapa kata ditulis khusus dengan tinta berwarna merah
pada kertasnya juga terdapat gambar air

sekarang saya bingung karena saya awam masalah filologi, dan juga saya tidak menguasai bahasa arab,
secara pribadi saya ingin tahu masalah yang dibahas didalamnya(tidak untuk menguasai secara individu)
untuk sementara naskah tsb masih saya simpan dirumah saya, karena orang2 kampung dan jamaah surau sangat awam dan tidak adanya perhatian thd peninggalan tsb.,

sebagian dari naskah sudah saya scan http://rangsingkuan.blogspot.com/search/label/naskah%20kuno